Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Tiadakan Takbir Keliling

A Pakistani Muslim prays for tsunami victims during the Friday noon prayer at a mosque in Islamabad, 07 January 2005. Pakistani people observed "Yom-e-Dua or "Prayer Day" across the nation to pray for the victims of the tsunami disaster, which has claimed so far 165,000 lives after it devastated the Asian coastline on 26 December 2004. AFP PHOTO/Jewel SAMAD

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare menetapkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H/31/7) M dilakukan disemua masjid di Kota Parepare dan meniadakan shalat di lapangan serta takbir keliling.
Kepastian itu setelah Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengeluarkan SE nomor 130.7/127/Hkm, tanggal 24 Juli 2020, tentang Pelaksanaan Ibadah Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
“Memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Parepare dan sekitarnya, serta mengingat penambahan kasus pasien positif Covid-19 masih cukup signifikan, maka dikeluarkan surat edaran beberapa hal yang perlu dipatuhi.
Masjid dan Musalah hanya memperdengarkan kumandang takbir melalui rekaman audio dan pengeras suara dan diikuti oleh masyarakat muslim dengan takbir di rumah masing-masing.
Pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan di semua masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Masjid diminta menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun atau hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar, menyediakan alat pengukur suhu tubuh, dan jika ditemukan jemaah bersuhu tubuh 37,5 derajat celcius dalam 2 kali pemeriksaan dengan jeda waktu 5 menit, maka tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan.
Di dalam masjid diterapkan jaga jarak atau pembatasan jarak antar jemaah dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. (mup/C).

Exit mobile version