ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar prihatin dengan kondisi setoran pajak yang terus turun dan tinggal mencapai 30 persen di triwulan keempat. Olehnya, dewan mendorong Pemerintah Kota Makassar memberi stimulus pajak ke sektor industri bisnis di Makassar.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas. Menurutnya lagi, sejak terjadinya masa pandemi virus corona atau covid-19 sangat memberikan dampak. Sejumlah sektor bisnis mulai lesu ditambah setoran pajak yang disetor ke pemerintah berkurang, imbasnya pendapatan Kota Makassar ikut mempengaruhi.
“Pemerintah kita harus buka mata melihat setoran pajak yang hanya mencapai angka 20-30 persen. Mau tidak mau pemerintah kita harus memberikan stimulus pajak untuk seluruh sektor industri di Makassar untuk membantu meningkatkan PAD dan memberikan kehidupan baru juga bagi perusahaan industri di Makassar,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Rabu (29/7).
Selain itu, legislator Fraksi Gerindra Makassar ini menambahkan, pemkot harus menyiapkan strategi atau kontingensi plan dalam kondisi yang paling pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, termasuk setelah Covid dalam kerangka recovery ekonomi covid perlu dipersiapkan.
“Sekarangkan kondisinya pemkot belum menggulirkan program untuk menghidupkan sektor pajak kita, padahal sektor pajak kita butuh yang namanya stimulus. Saya juga belum tahu sudah berapa sektor industri yang diberikan insentif berupa subsidi Pajak Penghasilan (Pph) 21, pembebasan Pph Pasal 22 Impor, dan pengurangan Pph Pasal 25 sebesar 30 persen. Itu semua belum ada datanya ke kami,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, ia berharap agar pemerintah membantu menghidupkan usaha industri di Makassar. “Setelah kembali hidup pasti pengusaha akan patuh bayar pajak. Semoga pemerintah bisa membantu usaha dalam naungan yang sedang collapse,”tuturnya. (ita)
Beri Stimulus ke Sektor Industri
