Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Gelar RDP dengan PT Malea

MAKALE, BKM — Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat (AMTM) mengawal rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Malea dan komisi III serta komisi II DPRD Tana Toraja, Rabu (29/7). RDP bersama warga korban PHK dihadiri Wabup Victor Datuan Batara (VDB) dan Camat Makale Selatan Marthen Bangapadang.
Ratusan massa yang mengawal RDP sempat terlibat saling dorong dengan petugas yang memblokade gedung DPRD. Polisi yang mengamankan jalanya aksi terlihat beringas saat massa memaksakan masuk ke gedung dewan.
Memanasnya RDP di ruang rapat pimpinan dewan dipicu oleh banyaknya tuntutan warga yang hendak dipenuhi pihak manajenen PT Malea. Akibat terbangunnya PLTA berdampak buruk kepada kondisi masyatakat sekitarnya.
Anggota Komisi II dan III DPRD Tana Toraja yakni Evivana Rombe Datu, Yohanis Lintin Paembongan, Semuel Pali Tandirerung, Yusup P.Pillo, Yan Anggong Kalalembang, Kendek Rante, Andareas Tadan, Andrew Tulak, Sgustinus Patinggi, Kristian Lambe, Andarias Tangditerung, Sony Palulungan, dan Timotius Tumbu.
RDP menghasilkan 10 poin kesepakatan dan dibacakan Wakil Ketua DPRD Evivana Rombe Datu disambut sorak sorai warga. PT Malea harus memperhatikan izin limbah dan tidak membuang limbah ke sungai.
Pasca RDP, Wabup Vitor Datuan Batara berkoordinasi PT Malea agar melaksanakan ritual Marambu Langi atas rusaknya situs Sapan Deata Muane dan Lo’ko Liang di Palesan.
Demikian pula pengadaan air bersih lantaran pembuatan trowongan, memperbaiki infrastruktur jalan rusak.
Gakkum Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel turun melakukan investigasi serta berkoordinasi PT Malea dengan pemerintah setempat. (gus/C).

Exit mobile version