MAKASSAR, BKM — Seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Arif (41), warga Jalan Kandea, pada Selasa (28/7), mengedarkan satu paket narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Bunga Eja. Saat itu, Arif diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Rudi dan Kanit Opsnal, Ipda Asnawi, mengemukakan, kurir narkoba ini diringkus dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bunga Eja, tepatnya d pinggir jalan sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan. Selanjutnya, anggota mencurigai seseorang yang sedang berdiri di pinggir jalan. Anggota langsung menghampiri orang tersebut yang kemudian diketahui bernama Arif Ambo.
Anggota lalu memperkenalkan diri serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan badan terhadap Arif Ambo dan ditemukan satu paket sabu siap edar. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Pekabuhan Makassar. (jul)
Kurir Sabu Diringkus di Jalan Bunga Eja
