MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan para kepala daerah masing-masih kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan hijau, untuk membuka sekolah melakukan pembelajaran tatap muka. Asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mengacu keputusan Kemendikbud yang membolehkan sekolah di zona kuning dan hijau menggelar pembelajaran tatap muka, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pun mengamini. Ia mengatakan tidak masalah, asal kajiannya mendalam.
Sekolah-sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada dalam wilayah zona kuning dan hijau penyebaran Covid-19. Keputusan pembukaannya pun dikatakan Nurdin tergantung para kepala daerahnya.
“Daerah-daerah itu kewenangannya bupati. Yang penting bagi kita pak bupati membuat kajian secara mendalam. Kalaupun ternyata kajiannya memungkinkan untuk mulai tatap muka, ya tapi dengan terbatas,” ungkap Nurdin.
Nurdin menitipkan, sekolah yang bisa dibuka hanya sekolah yang layak saja. Serta setiap sekolah tersebut, harus dipasrikan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kalau mereka sudah merasa aman, kenapa tidak,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Gugus Tugas pun tengah melakukan kajian, daerah-daerah mana saja yang dianggap sudah bisa memberikan secara bertahap pembelajaran tatap muka.
“Yang berpotensi (menggelar pembelajaran tatap muka), Toraja. Karena sampai saat ini di sana masih zona hijau kan. Karena yang terkonfirmasi positif kan semua sudah ada di Makassar,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebenarnya telah memutuskan memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 22 Agustus 2020. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Perpanjangan masa belajar di rumah berlaku bagi semua jenjang pendidikan baik SD/SMP/SMA/SMK hingga perguruan tinggi negeri dan swasta setempat.
Keputusan ini diambil melihat kondisi pandemi covid-19 yang masih terus meningkat di Sulsel.
Namun Nurdin menagaskan, jika perpanjangan masa belajar dirumah itu sifatnya fleksibel. Tergantung nantinya hasil dari kajian masing-masing kepala daerah di tiap kabupaten/kota.
“Saya sudah bikin perpanjangan, tapi itu perpanjangan sifatnya fleksibel. Jadi nanti masing-masing kepala daerah melihat kondisi daerahnya masing-masing,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan covid-19, di Sulsel ada enam kabupaten yang berstatus zona kuning. Antara lain Luwu Utara, Bone, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Wajo, dan Pinrang. Sementara status zona hijau di Kabupaten Toraja Utara.(nug)
Pemprov Izinkan Belajar Tatap Muka
