Site icon Berita Kota Makassar

Polrestabes Dalami Dugaan Cabul Oknum Guru Ngaji

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum guru ngaji berinisial AN (40), diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah 9 tahun. Dugaan pencabulan itu  terjadi saat pelaku AN sedang mengajar mengaji bocah tersebut di wilayah hukum Polsek Biringkanaya beberapa waktu lalu.
Orangtua korban tidak terima baik atas perlakuan tidak senonoh yang diterima anaknya dari AN. Ornagtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Makassar.
Atas laporan itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Ismail, mengemukakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji kepada muridnya.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Makassar, dalam laporan korban, menyebutkan, korban cuma dipegang-pegang kemaluannya. ”Salah. Itu bukan predator anak. Jadi ceritanya itu pada saat anak itu belajar mengaji menurut korban itu, dia dipegang kemaluannya dari balik sarungnya itu anak,” kata AKP Ismail.
Kanit PPA menambahkan, pihaknya sekarang ini masih mendalami terkait kabar anak yang menjadi korban AN yang lebih dari satu. Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru menerima satu laporan korban di Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version