MAKASSAR, BKM — Seorang pemotor terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian di Jalan Banta-bantaeng, seorang pemotor akhirnya tak bisa berkutik. Dia langsung dibekuk dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Rappocini, Minggu (9/8).
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, mengatakan, penangkapan warga Andi Djemma itu berdasarkan aduan yang ditindaklanjuti tim khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Nurman Matasa.
”Ada aduan sebelumnya yang kami terima. Dalam aduan yang dilayangkan korban disebutkan bahwa rumah kedai miliknya di Jalan Andi Djemma dirusak beberapa orang lelaki,” jelas Kanit Reskrim, Senin (10/8).
Laporan ditindaklanjuti Unit Khusus Polsek Rappocini. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diketahui tengah berada di Jalan Banta-bantaeng.
”Ketika petugas kepolisian hendak menyergapnya, pria bertato itu langsung tancap gas motornya hingga kejar-kejaran terjadi. Meski demikian pelaku akhirnya berhasil disergap,” kata Kanit Reskrim.
Hasil pemeriksaan terhadap lelaki bernama Narfin (24), dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya sendiri yang merusak spanduk meja kedai milik korban. Sementara rekannya dua orang itu hanya menyaksikan. Katanya lagi jika dirinya saat berulah gaduh akibat pengaruh minuman keras (Miras).
”Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya hingga Narfin dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/c)
Pria Bertato Disergap Setelah Terlibat Kejar-kejaran Polisi
