JENEPONTO BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto Saiful menyebutkan bahwa racun bagi demokrasi ialah politik uang.
Menurutnya, akan banyak dampak buruk dari praktik tersebut, salah satunya ialah jabatan yang bisa diperjualbelikan.
Hal tersebut disampaikan Saiful saat menggelar seminar Pengawasan Partisipasif dengan tema Sinergitas Bawaslu pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam membangun demokrasi yang bermartabat di Butta Turatea.
Seminar tersebut berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto dengan menerapkan protokol kesehatan dengan narasumber Dr Jayadi Nas dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (12/8)
Kegiatan terkait dengan pengawasan partisipatif ini adalah amanah yang diberikan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 diatur tentang bagaimana Bawaslu melakukan pengembangan pengawasan partisipatif, “Hadirnya Bawaslu kita harapkan semakin memperbaiki kualitas demokrasi di daerah Jeneponto semakin baik,”ungkap Saiful
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Jeneponto, Khaerul Gassing, mewakili Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar juga dihadiri Ketua DPRD Jeneponto,Hj Salmawati, Pimpinan Bawaslu Sulsel, komisioner Bawaslu Jeneponto dan beberapa Kepala OPD dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Desa serta OKP, OMS, Jurnalis, LSM, tokoh agama dan masyarakat.
Khaerul Gassing mengapresiasi upaya Bawaslu Jeneponto yang telah menginisiasi seminar yang diharapkan dapat melahirkan sinergisitas yang baik dalam pengawasan pelaksanaan pemilu.
Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam melahirkan demokrasi yang sehat, karena tugas penting pemerintah dan Bawaslu serta KPU adalah mengedukasi masyarakat, memberikan pendidikan politik, memberikan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan bermanfaat.
Khaerul Gs menegaskan bahwa pengawasan merupakan keharusan sebab hal tersebut merupakan elemen yang kuat dalam penyelenggaraan demokrasi, baik itu Pemilu, Pilkada maupun pemilihan Desa.
Penyelenggaraan dan Pengawas Pemilu bersama TNI dan Polri serta seluruh lapisan masyarakat dituntut mewujudkan Pemilu selalu ada strategis dalam membangun sistem politik yang demokratis guna mewujudkan stabilitas politik nasional di butta Turatea.
Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam pengembangan demokrasi adalah mengupayakan pemanfaatan berbagai media informasi dan komunikasi.
“Kita optimalkan media sosial yang produktif serta insan pers dan aparatur sipil negara agar senantiasa diarahkan untuk menjunjung tinggi semangat netralitas dan profesionalisme” tutup Khaerul Gs. (krk/rif/c)
Politik Uang, Jadi Racun Bagi Demokrasi
