TAKALAR, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Arsyad, menerima kunjungan tim penataan desa Provinsi Sulawesi Selatan. Kedatangan tim tersebut diterima di Baruga I Mannindori kantor bupati Takalar dalam rangka agenda pemekaran 12 desa di daerah ini.
Sekkab Takalar dalam sambutan penerimaannya, mengatakan, usulan pemekaran desa di Kabupaten Takalar yang akan dimerkarkan sebanyak 12 desa persiapan di lima kecamatan.
”Saya sebagai Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dukungan dari Provinsi Sulsel agar dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan nomor registrasi untuk 12 desa yang akan diusulkan,” jelas H Arsyad.
Sekkab Takalar dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada kepala desa induk dan kecamatan untuk segera mempersiapkan segala kekurangan-kekurangan terkait administrasi.
”Kita menargetkan tahun 2021 Kabupaten Takalar sudah memiliki desa mandiri dan kita harus menggunakan daya upaya untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.
Dihadapan Sekkab dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Takalar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengemukakan, maksud dari kunjungan ini untuk mempercepat proses dari pada pemekaran desa di Kabupaten Takalar dan menyelesaikan setiap tahapan dari proses pemekarat desa tersebut.
”Terkait pemekaran desa di Kabupaten Takalar sudah dilaporkan kepada gubernur bahwa di setiap proses ada 21 tahapan. Kami sudah siap memberikan registrasi desa sepanjang persyaratan-perayaratan desa persiapan sudah terpenuhi. Saya berharap agar ada kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan Pemkab Takalar untuk mendapatkan registrasi desa di Provinsi Sulsel,” imbuhnya.
Di tambahkan pula, Terkait penggunaan dana desa agar gelombang ke 2 tahap 4 untuk segera dibayarkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (ira/c)
12 Desa di Takalar Berpeluang Dapat Pemekaran
