PAREPARE, BKM — DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun anggaran 2020 di ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (12/8).
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan rancangan APBD-P tahun anggaran 2020 Kota Parepare resmi diserahkan untuk dibahas di Banggar oleh Tim Anggaran DPRD dan Pemkot Parepare.
“Kita serahkan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Parepare sebagai Kota taat asas, administrasi dan anggaran, untuk dibahas di Banggar,”katanya.
Taufan, menuturkan, jika KUA-PPAS yang diserahkan terdapat beberapa item anggaran termasuk belanja langsung dan tidak langsung.
“Dalam draf termasuk adanya pengurangan terkait refocussing atau pengalihan anggaran yang terjadi karena kita menghadapi wabah Covid-19 dan itu dirasionalkan oleh DPRD,”tuturnya.
Taufan meminta tim anggaran DPRD dan Pemkot bisa melihat secara kritis draf anggaran tersebut. Apa yang diajukan betul-betul real dan telah disesuaikan dengan kebutuhan anggaran sesuai kondisi keuangan daerah.
“Semoga ini bisa dilihat dengan sangat teliti dan dikuliti secara rinci, agar kemudian apa yang dianggarkan bisa tepat sasaran dan bisa di proteksi lebih mendalam lagi, agar bisa mendapatkan hasil yang lebih baik, semoga kita segera sahkan KUA-PPAS tersebut menjadi Perda,”jelas Taufan. (mup/C).
