Site icon Berita Kota Makassar

Kaswadi Kunjungi Rutan Kelas II B

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengunjungi Rutan kelas ll B Soppeng, Senin (17/8). Kunjungan tersebut maish rangkaian dari memperingati HUT RI ke-75.
Menurut Kaswadi untuk pemberian remisi umum bagi Napi dan anak berdasarkan keputusan Menkumham RI No PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2020 yang dibacakan Muhiddin, S.sos, (Kasubsi Pelayanan Tahanan).
Menkumham RI dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak mengatakan melalui remisi dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Namun remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan tapi remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Untuk itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani wabah Covid-19 ini. Terus melakukan pengecekan kesehatan secara berkala kepada petugas, narapidana dan tahanan, serta anak melalui pemeriksaan Rapid Test dan swab test sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Menurutnya langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan serta resolusi pemasyarakatan tahun 2020 juga terus dilakukan. Kepala Rumah Tahanan, Syamsurijal, A.Md, IP. SH, MH menjelaskan kapasitas Rutan Kelas II B sebanyak 62 orang dan hingga kini dihuni sejumlah 150 orang, dimana warga binaan pria sebanyak 144 orang, wanita enam orang. (ono/C)

Exit mobile version