MAKASSAR, BKM– Lembaga pengawas publik Ombudsman Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin di ruang rapat kantor wali kota, Selasa (18/8).
Ombudsman Makassar pada kesempatan itu menyerahkan hasil temuan terkait masalah sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri se kota Makassar.
“Kami telah sepakat dalam sebuah MoU bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se kota Makasarr, dan hari ini kami laporkan beberapa temuan – temuan yang langsung kami serahkan ke pj wali kota,” terang Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy.
Ihwan mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan PPDB untuk mengawasi proses PPDB secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar. Di sana, Ombudsman menemukan banyaknya kekurangan serta celah kecurangan yang terjadi dalam teknis pelaksanaan PPDB.
“Sebagaimana yang tertuang di juknis PPDB 2020 tentang penerimaan peserta melalui sistem daring ini menemui banyak kendala, salah satunya adalah jaringan dan sistem informasi,” ujar Ihwan.
Celah kecurangan itu paling banyak ditemukan pada proses pendaftaran, pengumuman, dan pendaftaran ulang. Tim yang turun setiap harinya mengawal operator serta calon orangtua siswa yang kesulitan dalam mengakses server PPDB yang telah disediakan.
Adapun masalah yang menjadi temuan timsus pada PPDB adalah adanya ketidaksesuaian aturan yang ditemukan, ketidaksesuaian data yang disajikan dalam pendaftaran calon siswa, serta kurangnya sosialisasi terhadap sistem aplikasi dalam PPDB.
“Selanjutnya, kurangnya integrasi sistem pada instansi terkait yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB. Lalu, pengabaian protokoler kesehatan dalam pelaksanaan PPDB di tengah pandemik COVID-19,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga laporan-laporan warga lainnya terkait pelaksanaan PPDB Kota Makassar. Salah satu laporan warga yaitu nama hilang pada saat pengumuman akhir di jalur zonasi dan digantikan oleh orang lain.
Ada juga warga yang melapor karena tidak lulus padahal skornya lebih tinggi sedangkan lain yang lebih rendah justru lulus. Menurut Ihwan, masih banyak laporan yang lain yang diterima Ombudsman Kota Makassar.
“Ada aduan masyarakat terkait pergeseran titik koordinat lintang bujur, termasuk pembukaan pendaftaran sebelum waktunya. Intinya total aduan itu ada puluhan,” sebutnya.
Masalah-masalah utama itu dihimpun selama pengawasan oleh Timsus OKM hingga hari ini. Fokus utama dari pengawasan itu ditetapkan sebagai upaya perbaikan dalam pelaksanaan PPDB.
Berdasarkan temuan-temuan itu, Ombudsman Kota Makassar pun melakukan sejumlah upaya perbaikan termasuk evaluasi terhadap panitia PPDB yang ditugaskan untuk menjalankan proses PPDB sejak dibukanya pendaftaran hingga tahap pendaftaran ulang.
“Selain itu juga melakukan perubahan data melalui validasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapatkan data terbaru kependudukan peserta didik,” kata Ihwan.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menekankan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengevaluasi laporan yang masuk.
Jika memang ditemukan ada unsur kecurangan yang sengaja dilakukan dalam sistem penerimaan PPDB, dan dilakukan khususnya oleh ASN, maka akan langsung dilakukan tindakan.
Dia juga sudah menginstruksikan Inspektorat untuk menindaklanjuti hasi temuan tersebut. (rhm)
Ombudsman Laporkan Kecurangan Selama PPDB
