MAKASSAR, BKM — Sebagai rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, Provost Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota polri. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di institusi kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Provost Polda Sulsel melakukan operasi terhadap anggotanya terkait pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi internal tersebut berlangsung di seluruh polres jajaran Polda Sulsel.
Operasi ini, menurut Ibrahim, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan bagi anggota polri, terutama di internal Polda Sulsel. Selain itu, para kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan masker berlogo TNI Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker,” ujar Ibrahim, Selasa (18/8).
Langkah ini, diakui Ibrahim, sebagai upaya jajaran pimpinan polri untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggotanya agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. (rls)
Provost Polda Sulsel Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan
