Site icon Berita Kota Makassar

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku Kumpulkan Rekening Peserta

MAKASSAR, BKM — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pekerja yang menerima subsidi ini adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, menjelaskan, BPJAMSOSTEK Wilayah  Sulawesi Maluku telah merekap data rekening pekerja melalui 46 kantor cabang yang ada per 20 Agustus 2020 sebanyak 342.562 rekening bank peserta dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020 sekitar 504.772 pekerja.
”Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK. Tidak termasuk di dalamnya peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN,  lembaga negara dan instansi pemerintah, terkecuali non ASN,” jelas Toto Suharto.
Saat ini, tambah Toto Suharto, khusus Sulawesi Selatan data rekening  dikumpulkan melalui 18 kantor cabang per 20 Agustus baru mencapai 133.803 rekening dari target peserta yang memenuhi kriteria sekitar 215.326 pekerja.
BPJAMSOSTEK wilayah Sulawesi Maluku juga bekerjasama dengan Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN agar perbankan Himbara dapat membantu pembukaan rekening bank bagi peserta pekerja penerima upah yang belum punya rekening bank.
”Kami BPJS Ketenagakerjaan di daerah mengoptimalkan koordinasi dengan pelaku usaha/pemberi kerja agar segera mengirimkan data kepada kami melalui aplikasi SIPP dan format isian excel secepatnya. Mengingat batas waktu sampai dengan 20 Agustus 2020. Hal ini kami sampaikan mengingat penyaluran bantuan subsidi upah akan segera disalurkan oleh Kemenaker dalam waktu dekat ini,” tutup Toto Suharto.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi 15,7 juta pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan per orang selama 4 bulan. Atau per orang akan mendapatkan Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (amir)
Exit mobile version