Site icon Berita Kota Makassar

HMI Desak Tetapkan Tersangka

BULUKUMBA, BKM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Polres Bulukumba segera menetapkan tersangka kasus dugaan mark up anggaran Bansos Covid-19 lingkup Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba. Hal tersebut setelah Inspektorat mengeluarkan hasil audit, dan menemukan kerugian negara sebesar Rp344 juta.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bulukumba, Baso Riswandi mengungkapan, kepolisian terkesan lamban menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Tidak ada alasan kepolisian untuk tidak menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena sudah ada temuan kerugian negara di dalamnya,” jelas Baso, Selasa (18/8).
Menurut Baso, kendati penyedia barang telah mengembalikan temuan selisih pembayaran di kasus bansos covid-19 tapi tidak menggugurkan proses kasus tersebut, karena sudah jelas ada mark up yang dilakukan penyedia barang.
Kepala Unit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali mengatakan kasus tersebut sudah dilakukan pengembalian kerugian negara berdasarkan rekomendasi inspektorat. (min/C)

Exit mobile version