MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menjebloskan seorang lelaki bernama Hamsah (48) ke balik jeruji Mapolsek Panakkukang. Hamsah yang mengenakan baju kaos biru, langsung disel setelah diperiksa penyidik, Minggu (23/8).
Menurut informasi dari petugas kepolisian, pria bernama Hamsah ditahan karena telah menganiaya Indah 70 tahun (ibu kandungnya)
. ”Aksi penganiayaan dilakukan Hamsah terhadap ibunya saat terlibat cekcok dengan keponakannya bernama Hendrik. Jadi sebelum Hamsah dan Hendrik bertikai, keduanya terlibat cekcok gegara tagihan motor. Hamsah menagih Hendrik. Namun Hendrik kerap menghindar. Begitu bertemu, keduanya terlibat cekcok. Melihat kejadian itu, Indah (korban), berusaha melerai pertikaian keduanya, antara paman dan ponakannya itu,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman melalui Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Tak pelak, sambung Bripka Ahmad Halim, Hamsah lalu mendorong Indah (ibunya) hingga terjatuh. Hamsah kemudian menginjak kaki ibunya hingga mengeluarkan darah.
“Tim Reskrim dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rahman, sesaat setelah menerima laporan warga, dengan sigap ke tempat kejadian perkara (TKP). Tepatnya di Jalan Musyawarah, Kecamatan Panakkukang. Setiba di lokasi, Hamsah kemudian diamankan sementara korban diarahkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” jelas Bripka Ahmad Halim.
Menurut penuturan pelaku (Hamsah), dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul telah menganiaya ibunya (korban), dengan cara menginjak kaki ibunya hingga mengeluarkan darah.
”Pelaku (Hamsah) mengakui perbuatannya telah mendorong korban yang berusaha melerainya saat bertikai dengan Hendrik (keponakannya), setelah sebelumnya terlibat cekcok gegara tagihan motor. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Panakkukang. Pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Bripka Ahmad Halim. (ish/b)
