Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Mamuju Terbitkan Perbub New Normal

MAMUJU, BKM — Pemkab Mamuju melakukan sosialisasi peraturan bupati (Perbub ) nomor 18 tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (ABK) atau New Niormal. Perbub tersebut sebagai langkah Pemkab dalam menekan penyebaran covid-19.

“Berhubung kondisi penyebaran covis-19 di Kabupaten Mamuju terus menggalami peningkatandn kini sudah mencampai 130 kasusu positif, 77 orang sembuh dan 13 orang masih dalam perawatan maka perlu dibuatkan Perbub,” ujar Bupati MamujuH Habsi Wahid usai melakukan sosialisasi ABK di Pantai Manakarra Mamuju, Minggu (23/8).
Dia mengatakan penyebaran Covid-19 perlu diantisipasi agar penyebarannya tidak semakin meluas. Pembutan Perda untuk menekankan masyarakat mengunakan masker, rajin mencuci tangan dan mengatur jarak.
“Dengan Perbub, kita mengajak masyarakat agar membiasakan kehidupan baru. Tempat pelayanan harus disiplin menggunakan masker, seperti pasar, mall, hotel, kantor dan warung. Tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” tegas Habsih.
Untuk diketahui, Perbup tentang AKB juga memuat sejumlah sanksi sosial) diantaranya, teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggaran, pembatasan, penghentian, pembubaran kegiatan, dan izin tidak diperpanjang..
” Dengan kebiasaan baru ini, dapat menjadi kebiasaan kita. Kita harapkan virus corona di Mamuju dapat terus menurun,” tutup Habsi. (ala/D)

Exit mobile version