PENGAMAT politik dari Unismuh Makassar Dr Luhur A Prianto, menilai organisasi partai bukanlah organisasi militer, yang perilaku anggota dan pengurusnya tertib terkendali. Pembangkangan atas putusan partai pun selalu terjadi.
“Ini kan juga dampak dari proses kandidasi di internal. Tantangan bagi pendisiplinan kader. Apakah terjadi demokratisasi internal di partai politik dalam pengusung calon? Kalau belum, berarti keputusan partai bisa saja berbeda dengan aspirasi kadernya,” jelas Luhur, Minggu (23/8).
Pada akhirnya, keputusan institusi partai yang menentukan. Kalaupun keputusan itu digembosi oleh perlawanan anggota, sifatnya juga bersifat kasuistik.
Luhur mengakui, bahwa memang loyalitas kader partai lebih banyak dibangun atas dasar followership (kepengikutan) pada patron atau tokoh tertentu. Ketika patron atau tokoh yang diikutinya menjauh atau bahkan melawan kebijakan partai, maka para pengikut pun akan meneruskan perlawanan yang sama.
Menurutnya, di luar itu, ketiadaan ideologi partai membuat hubungan kader dan institusi partai berbasis cenderung pragmatisme politik. Kader dan bahkan fungsionaris, tidak memiliki sense of belonging pada institusi partai. Setelah menggunakan “partai sebagai kendaraan” dalam mencoba peruntungan di pemilu legislatif, dan tidak terpilih, maka hubungan dengan partai sudah berakhir.
“Kader seperti ini cenderung membangun dukungan berdasar pada kedekatan personal kandidat. Biasanya berbasis kalkulasi ekonomi dan politik,” tukasnya.
Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Unibos Dr Arief Wicaksono, mengemukakan bila pembangkangan merupakan hal yang biasa dalam internal parpol. Ada kader/politisi parpol tertentu, yang tidak sependapat, bahkan berbeda pilihan dengan partainya. Tapi hal itu tentu kembali kepada mekanisme internal partai, karena perintah DPP adalah mutlak.
“Artinya, jika ada kader/politisi yang bimbang, dilematis, dua tiga kaki, hingga terang-terangan, tinggal dilaksanakan saja sistem reward and punishmentnya. Kalau politisi mengabaikan perintah DPP, apa sanksinya? Kalau kader/politisi mengikuti perintah DPP, apa rewardnya?” jelas Arief.
Tapi, lanjutnya, karena partai politik adalah institusi atau organisasi kelembagaan politik, tentu setiap penyelesaian masalah kader mbalelo seperti itu tidak bisa hitam putih, atau mengikuti logika hukum. ”Realitasnya tidak sesederhana itu,” ujarnya.
Hal sama dilontarkan dosen komunikasi politik UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad. “Seharusnya kader partai berkomitmen dukung usungan partainya sebagai bentuk loyalitasnya, bertanggung jawab menangkan kandidat usungan partainya,” pungkasnya. (rif)
Pengamat: ‘Pembangkangan’ Hal Biasa
