Site icon Berita Kota Makassar

Penyerapan Anggaran Kelurahan Masih Minim

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar tahun ini menyiapkan anggaran kelurahan yang cukup besar. Setiap kelurahan dianggaran Rp419 juta.Dana kelurahan ini bersumber dari anggaran kolaborasi, yakni dari pemerintah pusat dan daerah.

Namun sayang, anggaran yang disiapkan itu belum dicairkan secara maksimal. Padahal, dana kelurahan sudah bisa dicairkan pada Agustus 2020 ini, dan tercatat masuk dalam parsial tiga APBD/APBN 2020.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengeluhkan minimnya penggunaan dana kelurahan.
“Sebagian ada yang belum dicairkan, ada juga baru mengambil separuhnya. Ini harus dimanfaatkan oleh kelurahan, karena jika mereka tidak gunakan terancam masuk dalam evaluasi. Berbagai macam evaluasinya apakah tidak mendapatkan anggaran di periode berikutnya atau kah pimpinannya di evaluasi” katanya.
Rahmat mengungkapkan, untuk parsial dua sebelumnya telah cair Rp50 juta per kelurahan.
Terkait dengan pengelolaan dana kelurahan, ia berharap ada keterlibatan masyarakat, baik dalam hal pengawasan maupun keterlibatan langsung pembangunan, agar pemanfaatan dana kelurahan bisa tetap sasaran.
“Ini- kan dana swakelola, bisa gunakan pihak ketiga sepanjang tidak melakukan pengadaan barang semisal elektronik,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman mengatakan, bahwa lurah yang tidak mengajukan RKA tentu akan dinilai buruk oleh pimpinan.
“Ini pasti akan dinilai oleh pimpinan. Apa yang mau dia lakukan kalau tidak ada anggaran,” ujarnya.
Pengelolaan dana kelurahan juga menjadi bagian dari kinerja lurah dalam menjalankan misi pemerintah, mensejahterakan masyarakat.
Terpisah, Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, Muh Nawir mengatakan, dana kelurahan sudah dia ambil. Dana ini digunakan untuk persiapan kegiatan, dimanfaatkan untuk infrastruktur, pelatihan juga termasuk posko covid.(rhm-jun)

Exit mobile version