Site icon Berita Kota Makassar

Kendala Administrasi, Guru Belum Terima Gaji 13

MAKASSAR, BKM — Gaji 13 yang sejak Juli lalu ditunggu-tunggu oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar akhirnya bisa dicairkan. Hampir seluruh ASN di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa menikmatinya.
Namun tidak demikian dengan para guru. Hingga saat ini, gaji 13 mereka belum bisa dicairkan. Alasannya, karena terbentur kendala administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menjelaskan, hingga saat ini pencairan gaji 13 untuk para guru memang belum bisa dilakukan. Penyebabnya, masih ada dokumen yang harus dilengkapi.
Dia mengatakan, kelengkapan berkas yang harus dipenuhi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencairkan gaji 13 itu sedikit terlambat, karena ada proses mutasi kepala sekolah yang belum lama ini dilaksanakan.
“Baru-baru ini kan ada mutasi kepala sekolah yang dilakukan. Karena ada masa transisi, butuh waktu untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Mappatoba.
Gaji 13 di lingkup Pemkot Makassar sebenarnya sudah mulai bisa dicairkan sejak 13 Agustus lalu, setelah Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin secara resmi meneken Perwali 43 tahun 2020, tentang pembayaran gaji ke 13 seluruh ASN Pemkot Makassar.
Menurutnya, sebelum diterbitkan Perwali 43 untuk pencairan gji 13, juga turun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri dan penerima pensiun atau tunjangan. “Peraturan ini sebagai turunan dari peraturan menteri keuangan,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, gaji 13 ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya. Pejabat eselon II yang sebelumnya tidak diakomodir pada THR, kali ini tetap menerima tunjangan satu bulan gaji tersebut.
“Tetap dapat eselon II. Untuk anggarannya, kita sekitar Rp52 miliar untuk semua PNS. Besarannya satu bulan gaji,” ujar Rahmat.
Di Pemkot Makassar tercatat sekitar 1.600 ASN. Sebagian besar mereka bertugas di sektor pendidikan, disusul kesehatan dan sekertariat daerah. (rhm)

Exit mobile version