MAKASSAR, BKM– Sudah enam bulan lamanya tempat hiburan malam (THM) di Makassar tutup dan tidak mendatangkan lagi artis atau Disjoki (DJ). Itu akibat dampak pandemi covid-19.
Sebanyak 4.844 orang karyawan atau pekerja di tempat hiburan malam akhirnya dirumahkan. Mereka sampai saat ini belum bekerja lantaran tempat mereka bekerja belum mendapatkan izin beroperasi.
Oleh karena itu, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar meminta, Pemerintah Kota Makassar untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk membiayai pekerja yang telah lama dirumahkan dan terdampak covid-19.
“Jika tetap tidak diizinkan beroperasi, kami AUHM Kota Makassar minta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran Rp48 miliar untuk membiayai pekerja yang telah lama dirumahkan,” tegas Ketua AUHM Makassar, Zulkarnaen Alinaru, Rabu (26/8).
Adapun opsi yang diberikan Zul sapaan akrabnya, THM dapat diberikan izin beroperasi memulai aktivitas gelar event-event pada September mendatang. Dan kembali berjalan normal seperti dulu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Harapan dibukanya kembali aktivitas hiburan secara menyeluruh di Kota Makassar dengan alasan jumlah pasien yang terpapar covid-19 di Kota Makassar terus menurun dalam beberapa bulan terakhir. Sesuai data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar,” terangnya.
Selama ini lanjut Zul, protokol kesehatan selama ini telah diterapkan pihaknya di tempat hiburan malam seperti dengan upaya melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap tamu yang ingin masuk, jaga jarak antara pengunjung, penyemprotan disinfektan dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker serta menyiapkan cover mic.
“Kami akan terus melakukan diskusi dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar agar aktivitas hiburan dan event-event bisa kembali diizinkan pada September 2020. Tentunya, dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar bersama tim dari Satgas Penanganan covid-19 tengah mengkaji protap tempat hiburan malam (THM) buka di tengah pandemi. Hingga saat ini THM di Makassar belum diizinkan buka.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar M Sabri yang juga Ketua Satgas Penegakan Disiplin Covid-19 mengatakan pihaknya perlu pertimbangan yang matang untuk mengizinkan THM kembali beroperasi. Pemkot Makassar khawatir THM yang diizinkan buka akan menjadi klaster baru penularan virus Corona di Makassar.(arf)
