MAKASSAR, BKM — Sejumlah dosen Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (Fapet Unhas) melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk sosialisasi tentang proses produksi yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk produk hasil peternakan.
Sosialisasi yang diikuti sejumlah ibu-ibu pada kelompok usaha tani ternak Mallenreng ini dilakukan di Desa Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai 5 Juli 2020 lalu.
Kelompok usaha tani ternak Mallenreng yang diketuai Nisbawati merupakan kelompok binaan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai.
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Ir. Naharia, SPt., MP., IPM mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terutama pelaku usaha dalam memproduksi produk-produk pangan terutama hasil peternakan seperti bakso, abon ayam dan nugget.
Kegiatan ini, kata Naharia, dilaksanakan secara terbatas hanya pada satu kelompok usaha olahan karena kondisi pandemic covid-19.
“Kegiatan pengabdian ini bertujuan menambah wawasan bagi industri rumah tangga dan pelaku usaha dalam berproduksi dan menjaga kualitas produknya dan memberikan rasa aman bagi konsumennya,” jelas Naharia dalam rilisnya, Kamis (27/8/2020).
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi pengetahuan masyarakat tentang wawasan penggunaan bahan baku pangan, penggunaan bahan tambahan, good manufacturing practice pada unit usaha, dan kesadaran memproduksi produk makanan yang aman, sehat, utuh dan halal.
Salah satu dosen yang ikut dalam sosialisasi ini, Dr. Ir. Hikmah Ali, S.Pt., M.Si., IPU menjelaskan, jaminan produk halal diatur Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Dimana, kata dia, pada pasal 67 mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia telah bersertifikat halal.
“Pemberian wawasan ASUH, yang di dalamnya ada unsur halal sangat mendukung kewajiban penerapan halal ini pada industri pengolahan. Pelaksanaan proses produksi halal sangat penting dilakukan dalam rangka memperoleh jaminan kehalalan suatu produk,” ujar Hikmah.
Doktor yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi sebagai penyelia halal oleh BNSP-LSP MUI ini mengatakan, proses produksi halal sangat penting dalam proses sertifikasi produk halal suatu industri.
“Sertifikasi ini sangat penting dalam menjamin kepercayaan konsumen terhadap suatu produk, demikian pula dengan sertifikasi ini akan memberikan jangkauan pemasaran yang lebih luas,” papar Hikmah.
Sementara itu, Sumarni K, S.Pt dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Sinjai yang juga pembina kelompok usaha tani ternak Mallenreng sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap akan ada kegiatan serupa di kelompok olahan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Fakultas Peternakan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Hasanuddin terhadap pengembangan industri olahan hasil peternakan atau kelompok usaha kecil di daerah. Kegiatan ini diharapkan akan berkelanjutan dan menjadi kegiatan pengabdian yang berkesinambungan bagi industri dan usaha kecil lainnya,” harap Sumarni. (rls)
