MALILI, BKM — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta membangun sinergitas dengan pemerinta desa (Pemdes) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa , menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kades serta bersama bersama-sama dengan Kades membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
Karena itu, dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan Pemerintahan dan pembangunan di lingkup pedesaan dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD.
“Untuk menuju desa yang mandiri, membutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD untuk bersama-sama membangun,” jelas Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler.
Husler mengatakan hal tersebut ketika membuka Rapat Koordinasi Anggota BPD se Kabupaten Luwu Timur di Gedung Serba Guna, Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Rabu (26/8).
Menurut Bupati, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepada seluruh anggota BPD yang hadir, Bupati mengingatkan agar dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan desa pada hakikatnya BPD dan Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis, artinya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pemikiran yang bisa membuat pembangunan didesa tidak dapat dilaksanakan.
Husler mengatakan rakor ini tak hanya semata-mata melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan tapi yang terpenting adalah hakikat untuk membangun kebersamaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat diwilayah pedesaan.
Bupati juga berkesempatan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Pilkada serentak. Oehnya itu, ia mengingatkan kepada semua, terutama kepala desa dan perangkat desa termasuk BPD agar menjadi garda terdepan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Luwu Timur adalah daerah yang dewasa dalam berdemokrasi.
(rls)
Husler Tekankan Sinergi BPD dan Pemdes
