SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, Harun Sulianto menandatangani nota kesepahaman tentang fasilitasi permohonan kekayaan intelektual, Kamis (27/8) kemarin.
Dollah melakukan penandatanganan secara virtual di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Hadir Kepala Rutan Sidrap, Mansur dan Sekkab Sudirman Bungi. Nota kesepahaman untuk mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual berupa merek, dan desain industri yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan serta fasilitasi permohonan kekayaan intelektual untuk pembangunan daerah.
Harun Sulianto mengatakan, Sulsel adalah salah satu provinsi yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual.
“Saat ini Kemenkumham Sulsel sedang aktif mendorong kabupaten kota untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya menjadi produk unggulan tiap daerah,” ujarnya.
Pihaknya bersinergi dengan sejumlah pihak untuk mendorong kabupaten/kota di Sulsel mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyambut positif nota kesepahaman terkait fasilitasi permohonan kekayaan intelektual tersebut.
Kabupaten Sidrap memiliki berbagai potensi kekayaan intelektual baik komoditas industri, kerajinan, kuliner dan lainnya. Di antaranya, kerajinan pandai besi, kuliner nasu palekkko dan hidangan cawiwi (burung belibis) serta berbagai kue tradisional khas Sidrap. (ady/C)