GOWA, BKM — Sebanyak 898 UMKM di Kabupaten Gowa untuk tahap pertama menerima Banpres Produktif (bantuan presiden produktif). Banpres Produktif ini diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Senin (24/8) lalu. Dan untuk tahap pertama, Kabupaten Gowa mendapatkan jatah 898 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terkategori usaha mikro dan kecil.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa, Muh Yusuf, Sabtu (29/8), dalam virtual terkait penyaluran Banpres Produktif ini mengatakan, pada saat program Banpres Produktif ini dilaunching Presiden RI, Joko Widodo secara nasional untuk jatah 12.000 UMKM di seluruh Indonesia ini, Pemkab Gowa melalui Dinas Koperasi dan UKM Gowa telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro dan kecil di Gowa.
”Saat launching program ini, kita (Gowa) sudah mendapatkan kuota sebanyak 898 UMKM. Dan itu sudah terkonfirmasi dengan baik di BRI,” kata Muh Yusuf.
Dikatakan, para pelaku usaha mikro ini mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta. Bantuan pusat ini merupakan dana hibah yang tidak wajib dikembalikan oleh para UKM.
”Kegiatan ini sebenarnya adalah bagaimana memberikan penguatan modal dan menghidupkan kembali bagi pengusaha-pengusaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi khususnya di Kabupaten Gowa dan secara nasional pasca-pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dari 898 usaha mikro yang sudah terverifikasi dan akan menerima Banpres Produktif tersebut, Muh Yusuf menyebutkan, ini masih akan bertambah. Mengingat hingga saat ini, atas petunjuk Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk UKM yang akan diusulkan ke pusat.
Sementara untuk mendapatkan data yang akurat dan tepat sasaran pendataan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para camat serta desa dan lurah. ”Hingga hari ini tercatat 17.002 UMKM berskala kecil sudah terdata dan akan segera diusulkan,” ujarmya. (sar)