MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mempersoalkan jadwal pengangkutan sampah yang berubah yang menyebabkan penumpukan pembuangan. Bahkan mobil truk pengangkut sampah yang keluar masuk TPA Tamangapa sudah satu minggu terakhir ini mengantri di sepanjang jalan Tamangapa.
Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, adanya kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mengubah jadwal pengangkutan sampah justru menyebabkan masalah di TPA Antang. Bahkan tidak sedikit warga mengeluhkan perubahan tersebut. Selain menyebabkan macet, juga menimbulkan kekecewaan pengambilan sampah di pemukiman ikut berubah.
“Inilah yang mungkin belum ditinjau sisi buruk baiknya, namun langsung diterapkan. Bayangkan saja, satu minggu ini mobil pengangkut sampah di TPA antri karena diubah jadwalnya. Harusnya sebuah kebijakan mestinya tidak membuat pekerjaan menjadi lama dan mempersulit petugas,” ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (31/8).
Bahkan kata legislator Fraksi PAN Makassar ini, kebijakan tersebut justru membuat para sopir dan petugas sampah harus menunggu jadwal bongkar muatan untuk biasa masuk ke lokasi pembuangan hingga setengah malam.
“Kebijakan ini perlu dievaluasi, dan mengembalikan model bongkar muat truk yang membawa sampah masuk ke TPA seperti sebelumnya, tanpa membuat sopir dan petugas sampah menunggu terlalu lama di jalan,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan gaji satgas kebersihan di kecamatan yang juga belum dibayarkan. Satgas sampah, dan penyapu di jalan yang ada di Kecamatan Panakkukang mengeluh gaji mereka belum diterima selama hampir dua bulan.
“Kasian, itu yang diharap untuk beli beras. Pekerjaannya berat tapi gajinya mandek. Sementara gaji pejabat lancar-lancar saja, ini tidak adil bagi mereka. Pemkot harus parhatikan itu,” tuturnya. (ita)
Dewan Soroti Jadwal Pengangkutan Sampah
