Site icon Berita Kota Makassar

Disdukcapil Mulai Buka Layanan KTP-el Langsung

MAKASSAR, BKM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar kembali membuka pelayanan pengurusan dan pengambilan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) secara langsung.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abadi, mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan kasus penambahan covid-19 di kota setempat telah melandai.
“Kami mulai membuka layanan pengurusan dan pengambilan KTP-el secara langsung. Dengan syarat, protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat,” jelasnya, kemarin.
Layanan telah berjalan dengan normal sejak 26 Agustus lalu di Kantor Dukcapil, Jalan Sultan Alauddin.
Puspa menjelaskan, syarat bagi masyarakat yang ingin mengurus dan mengambil KTP di Dukcapil secara langsung yang pertama membuka website resmi Dukcapil.Kemudian mengambil nomor antrian dan datang pada hari kedatangan tanggal pelayanan.
Peserta harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, harus dicek suhu tubuh kemudian mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.
Puspa menambahkan, selain di Kantor Dukcapil Alauddin yang melakukan pelayanan secara langsung, Kantor PTSP Balai Kota Makassar masih juga dibuka. Kedua tempat tersebut akan tetap dibatasi kuantitas pendaftarnya.
“Selain di Alauddin, Kantor PTSP di Balaikota juga melayani pengurusan eKTP ini,” tambahnya.
Diketahui, kantor di Jalan Alaudin melayani zona barat Kota Makassar, meliputi kecamatan Rappocini, Manggala, Tamalate, Panakkukang, Tamalanrea dan Biringkanaya.
Sedangkan zona timur dilayani di kantor Balaikota. Wilayah mencakup kecamatan Sangkarrang, Tallo, Wajo, Ujung Pandang, Bontoloa,Mamajang, Makassar, Mariso dan Ujung Tanah. (rhm)

Exit mobile version