Site icon Berita Kota Makassar

Dosen Unimerz Raih Doktor di UIN

MAKASSAR, BKM–Dosen Universitas Megarezky, Syamsuni, HR akrab di sapa Carsel, resmi meraih gelar doktor Bidang Ilmu Pendidikan dan Keguruan dengan IPK 3.90 dari Pascasarjana UIN Alauddin.
Gelar tersebut diraih setelah Carsel lulus menjalani Sidang Promosi Doktor yang di Gelar pada, Jumat, 28 Agustus 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom.
Dalam sidang doktoralnya, Carsel memaparkan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Implementasi Gender dalam Keluarga Usahatani Garam Terhadap Evidensi Pendidikan Islam anak di Kabupaten Jeneponto”.
Disertasi tersebut diuji oleh tim penguji ujian disertasi doktor Pascasarjana UIN Alauddin yang terdiri dari Penguji Utama/merangkap ketua Sidang : Prof Hamdan Juhanis (Rektor UIN Alauddin Makassar), Sekretaris Penguji Prof Ghalib (Direktur Pascasarjana UIN Alauddin). Penguji Eksternal Prof Amany Lubis (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Promotor/Penguji Prof Muh. Arif Tiro, Kopromotor Prof Andi Rasdiyanah dan Prof Mappanganro dan Penguji Utama Dr Muh.Wayong dan Prof Aisyah Kara.
Dalam hasil disertasinya Carsel menilai Bahwa terjadi perbedaan dalam pengambilan keputusan dlm pendidikan anak berdasarkan status usahatani garam kab.jeneponto jika di pandang dlm prospektif ideologi pendidikan, d’oniel maka ada yg menganut paham ideologi pendidikan konserpatif sedangkan kelas bawah menganut paham ideologi pendidikan liberal.
Di akhir sesi ujian promosi doktornya, pria kelahiran Tamaroya Kabupaten Jeneponto 47 Tahun silam, mengatakan ini momen yang sangat luar biasa baginya bersama keluarga dalam pencapaian studi gelar doktor.”Hari ini juga tanggal 28 Agustus 2020 merupakan hari lahir istri saya dan semoga ini menjadi kado terindah untuk ibu dari anak-anak saya,”katanya.
Turut hadir menyaksikan via zoom tersebut Rektor Universitas Megarezky Prof Ali Aspar Mappahya, para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, para kabag dan kepala lembaga, dosen di lingkungan Universitas Megarezky dan beberapa sahabat-sahabat Carsel.(rls)

Exit mobile version