MAKASSAR, BKM — Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus pengambilan jenazah status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh terdakwa, yakni Andi Hadi Ibrahim beserta Andi Nurrahmat, semakin pelik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar minta jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk menghadirkan saksi tambahan. Oleh karena itu, sidang pemanggilan dan pemeriksaan saksi kembali dijadualkan digelar pekan depan, Senin, 7 September 2020.
Adapun saksi yang hadir pada sidang kemarin, Senin (31/8), yakni Duty Manager RSUD Makassar, drg Hasni. Dalam kesaksian berdasarkan dari laporan yang diterimanya, mengungkapkan, almarhum Chaidir Rasyid masuk rumah sakit sudah dalam kondisi lemah. Di rumah sakit, pasien langsung dilakukan rapid test. Hasilnya pun reaktif.
Karena hasil rapid test dinyatakan reaktif, pihak RS melakukan thorax dan swab test. Namun, sebelum hasil swab keluar, Chaidir Rasyid menghembuskan nafas terakhir. Pihak rumah sakit telah menghubungi keluarga almarhum termasuk, Andi Hadi Ibrahim tapi pihak keluarga tetap meminta untuk jenazah dipulangkan.
”Saya ketemu dengan pak Andi dan menyatakan bahwa hasil rapid reaktif. Kini tinggal menunggu hasil swab. Namun dia mengatakan sudah bertentangan dengan syariat,” tuturnya.
Tidak itu saja, Hasni juga melihat jenazah diangkut dengan ambulan yang bukan dari rumah sakit. Pada saat hasil swab test sudah keluar lalu dinyatakan positif dia dihubungi oleh tim satgas Covid-19. Dia lalu menghubungi terdakwa akan hasil lab tersebut. Namun jenazah sudah ada di masjid untuk disalatkan.
Sementara itu, Ibrahim Palino yang bertindak sebagai hakim ketua dalam persidangan menyampaikan agar JPU menghadirkan saksi tambahan. Pasalnya, dalam BAP banyak nama yang belum hadir dalam persidangan. Salah satunya yang paling sering disebut adalah dr Musbicha.
”Dokter Musbicha yang paling banyak berinteraksi dalam kasus ini. Jadi saya harap sidang Senin depan bisa dihadirkan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa,’ singkatnya
JPU Kejari Makassar, Pingkan W I Gerungan, menyampaikan, pihaknya telah memanggil dr Musbicha untuk jadi saksi. Namun ada kendala. Anaknya mengalami kecelakaan dan masih dirawat di rumah sakit.
”Kalau pekan depan mungkin bisa pak hakim,” ucapnya. (arf)
Hakim Minta Tambahan Saksi
