MAKASSAR, BKM– Sebanyak 20 tenda pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Mandai ditertibkan oleh petugas Ketertiban dan Keindahan PD Pasar Makassar. Penertiban dilakukan terkait keberadaan tenda-tenda PKL yang mengganggu estetika kota.
“Sebelum kami bongkar, sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu dan sosialisasi. Karena keberadaan tenda-tenda ini cukup mengganggu,” kata Kabag Ketertiban dan Keindahan Pasar, Muh Jaenul, Selasa (1/9).
Dia menambahkan, kehadiran PKL membuat Pasar Mandai jadi terkesan kumuh. Makanya, dibersihkan dan nantinya ada penataan. PKL boleh berjualan, namun tidak boleh mendirikan tenda permanen dan tidak menghalangi jalan.
“Jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan melewati trotoar. Kita rapikan jadi tidak ada lagi yang keluar termasuk parkiran. Habis berjualan lahan harus bersih dari lapak,” tegasnya.
Selain Pasar Mandai, penertiban PKL juga dilakukan di Pasar Daya sesuai arahan direktur operasional yang berada di lokasi didampingi Kepala Unit Pasar Mandai dan Daya. (rhm)
