Site icon Berita Kota Makassar

55 Kasus Kebakaran karena Arus Pendek

MAKASSAR, BKM– Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar mencatat, sejak Januari hingga September ini, terjadi 88 peristiwa kebakaran. Dari angka itu, sebanyak 55 kasus karena disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi di lingkungan perumahan dan perbelanjaan.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar, Elodewata Wahid Yunus, mengatakan, kebakaran juga dipicu oleh cuaca terlebih saat musim kemarau seperti saat ini.
Selain akibat hubungan arus pendek listrik, kebakaran juga kadang dipicu oleh kelalaian manusia yang lupa memadamkan api kompor usai memasak, atau lupa memadamkan api usai membakar sampah.
“Kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran di titik – titik yang rawan terbakar tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat bekerjasama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran,” ucapnya saat menjadi nara sumber pada coffee morning Humas Pemkot Makassar di Shox Coffee, Selasa (1/9).
Sementara itu, Ketua DPD AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanikal) Sulawesi Selatan, Budiman, mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hubungan arus pendek listrik diantaranya pencurian listrik atau sambung langsung yang dipicu dari keinginan masyarakat menikmati daya listrik yang tinggi dengan biaya rendah. Penyebab lainnya berasal dari instalasi listrik yang tidak mampu menyokong daya terpasang.
“Ada penambahan daya sementara tidak dilakukan pengecekan apakah instalasi yang tepasang mampu menyokong penambahan daya tersebut,” kata Budiman.
Idealnya lanjut Budiman, setiap 10 tahun sekali dilakukan pengecekan instalasi listrik apakah masih laik atau membutuhkan rehabilitasi. Pengecekan ini dapat mencegah terjadinya hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (rhm)

Exit mobile version