TAKALAR, BKM — Kepolisian resort (Polres) Takalar melalui tim tindak pidana korupsi (Tipikor) mengimbau para kepala desa (Kades) untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) yang berjumlah ratusan juta rupiah di setiap desa.
Hal tersebut disampaikan Kanit Tipikor, AKP Novy Arief Kurniawan, mengingat adanya beberapa pelaksana tugas kepala desa di Kabupaten Takalar yang dalam waktu tidak lama lagi akan ditersangkakan akibat penyalahgunaan anggaran DD.
”Apapun bentuknya, ketika terjadi penyelewengan anggaran, pasti penindakan hukum akan dikeluarkan. Olehnya itu, kami mengimbau para Kades dan aparat desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa,” kata AKP Novy Arief Kurniawan, belum lama ini.
AKP Novy Arief Kurniawan di hadapan sejumlah peserta pelatihan tata kelola penyusunan peraturan desa (perdes) berharap pula agar penggunaan dana desa dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dan menggunakan regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Dengan demikian, peluang untuk melakukan korupsi DD dapat diminimalisir.
”Untuk menciptakan pembangunan melalui biaya dana desa, kepala desa harus selalu merujuk pada undang-undang penggunaan dana desa. Sehingga praktik korupsi dapat dihindari,” jelas Novy Arief Kurniawan.
Dalam kesempatan itu pula, Inspektorat Kabupaten Takalar melalui Inspektur pembantu (Irban) II, Parawansa, juga mengingatkan para Kades dan jajarannya untuk berhati-hati mengelola anggaran yang dikucurkan ke desa. Lantaran beberapa pelaksana tugas kepala desa kini tengah menanti status hukum.
”Di Takalar, masih banyak kepala desa yang membandel. Bahkan, beberapa Plt Kades dalam waktu dekat akan mendapat sanksi hukum akibat salah mengelola anggaran desa,” ungkap Parawansa. (ira/c)
Kades di Takalar Diimbau Hati-hati Gunakan DD
