Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Serahkan Ranperda APBD-P

MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2020 kepada Ketua DPRD, H Amran Syam pada sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD, Rabu (2/8).
Husler menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan Tahun 2020. Rancangan Perubahan APBD menampung beberapa kali perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang berkenan covid-19.
“Kebijakan itu adalah adanya refokusing anggaran dan penyesuaian anggaran penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat yang berimplikasi pada pergeseran dan penyesuaian pendapatan dan belanja pada APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
Secara garis besar gambaran pendapatan dan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2020 yaknik total pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp. 1.388.155.272.232,85 yang terdiri dari PADsebesar Rp. 283.887.694.226. Dana Perimbangan sebesar Rp. 775.013.681.057,85. Lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 329.253.896.949.
Penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 26.201.839.853,65, sementara Pembiayaan Daerah setelah perubahan menjadi Rp. 12.000.000.000.
Total Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur setelah perubahan sebesar Rp. 1.402.357.112.086,50 yang terdiri dari belanja tidak langsung setelah perubahan menjadi Rp 720.806.414.185,73 sementara Belanja Langsung setelah perubahan menjadi Rp. 681.550.697.900, 77. (rls)

Exit mobile version