Site icon Berita Kota Makassar

Pemberian ASI Ekslusif Minim

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mewanti-wanti kepada tenaga medis yang ada di rumah sakit seperti dokter, bidan dan perawat untuk tidak sekali-kali mempromosikan susu formula kepada ibu yang baru melahirkan. Sebab selama ini sosialisasi yang dilakukan Pemeritah Kota Makassar mengenai pemberian ASI Eksklusif di Kota Makassar tidak sama sekali.
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat mengatakan, hingga kini ia belum melihat pemerintah dan swasta melaksanakan kewajiban soal pemberian ASI Eksklusif, sehingga kini aturan tersebut tidak berjalan efektif. Sangat jarang didapatkan tersedianya bilik atau kamar-kamar kecil di setiap gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta.
“Kita semua tahu kewajiban dan haknya atas aturan itu, seperti yang diatur dalam Perda ASI Eksklusif ini. Dalam Pemberian ASI ini diatur, agar dokter dan petugas medis lainnya tidak langsung memberikan susu formula, beri ruang ibu menyusui sendiri bayinya. Kalau berani ada sanksi untuk mereka yang melanggar,” ungkapnya, Minggu (6/9).
Ia menjelaskan salah satu alasan seorang ibu tidak memberikan ASI kepada bayinya karena kondisi mereka yang selain bekerja di rumah mengurus domestik, juga bekerja di luar rumah. Hal inilah alasan pemerintah wajib menyediakan sarana untuk para ibu menyempurnakan pemberian ASI-nya selama dua tahun minimal kepada anaknya.
“Makanya Asi ini pondasi kehidupan, sebab melalui ASI sebenarnya kita sedang mempersiapkan generasi jenius, sehat, dan mempunyai kemampuan intelektual yang baik,” ujarnya. (ita)

Exit mobile version