Site icon Berita Kota Makassar

Kinerja Dewan Mulai Lemah, Prolegda tak Berjalan

MAKASSAR, BKM– Sebanyak 23 utang program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Namun hingga bulan September baru dua prolegda yang telah diselesaikan dan empat prolegda terhenti dan sisanya belum ada kejelasan.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Eric Horas mengatakan, ada dua prolegda yang kini yang telah di agendakan untuk di bahas dan telah diserahkan ke ketua pansus masing-masing. Bahkan kini sudah ada empat prolegda yang sudah bisa dibahas naskah akademiknya.
“Tugas kami hanya mengarahkan masing-masing anggota pansus untuk menyelesaikannya, dan itu tergantung pansus masing-masing, kapan akan diselesaikannya. Semua keputusan ada di pansus, tinggal bamus yang jadwalkan. Kalau sampai sekarang belum selesai kita pasti akan menanyakan itu ke ketua pansus masing,” ungkapnya di gedung DPRD Makassar, Senin (7/9).
Selain itu, tidak ada target pasti untuk menentukan 23 prolegda yang diusulakn bisa diselesaikan sepenuhnya oleh DPRD Makassar, melihat terbatasnya anggaran dan beberapa usulan prolegda yang dihapuskan karena pandemi covid-19.

“Kami tidak punya target untuk bisa pastikan prolegda itu semua bisa rampung, karena sudah ranah ketua pansus untuk bisa menuntaskan itu, yang jelas bakal ada perampungan seperti pansus pemukiman kumuh, pansus produk hukum dan RDTR itu sementara kita minta segera selesaikan,”jelasnya.
Begitupun Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengaku jika saat ini agenda DPRD Makassar telah dijadwalkan hingga oktober ini. Namun perihal tanggal pembahasan prolegda ditentukan masing-masing pansus. “Sudah dirapatkan sama pansus masing-masing itu dek. Tinggal diselesaikan sama mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Kopel Makassar, Dadang mengungkapkan bahwa kinerja DPRD Makassar tidak pernah progresif, bahkan kinerja di tahun 2020 ini lebih parah. Dirinya justru pesimis 10 persen prolegda yang diusulkan dapat rampung.
“Sama saja periode sebelumnya dan periode sekarang, bahkan sekarang lebih parah karena baru satu atau dua kalau saya tidak salah yang selesai. Ini kemunduran lagi karena indikator kinerja, di DPRD kan seberapa banyak produk legislasi yang dihasilkan, belum lagi dari sisi pengawasan dan bagaimana budgetnya,” tuturnya.
Sementara itu, jumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) Untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berjumlah 15. DPRD Sulsel juga punya target 15 Ranperda.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis menegaskan, bila ada 15 Ranperda non APBD serta dua yang akan didrop. “Empat sudah terlaksana, empat siap diajukan,”ujar Andi Januar jaury Dharwis yang juga legislator Partai Demokrat Sulsel ini, Senin (7/9).(ita-rif)

Exit mobile version