ENREKANG, BKM — Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) Kabupaten Enrekang Arsil Bagenda menegaskan tak akan melayani masyarakat yang berurusan dengan instansinya yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker).
Kadis Peternakan dan Perikanan kepada BKM, Rabu (9/9) mengatakan jika warga yang datang diinstansinya tidak punya masker, pihaknya akan memberikan masker sebelum melayaninya. Hal ini dilakukan sebagai upaya prefentif untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
“Maaf, kantor Disnakin tidak akan layani warga yang datang jika tidak memakai masker,” tegas Arsil.
Selain itu jelas Arsil pihaknya mengharuskan anak buahnya melakukan pelayanan menggunakan masker. Apalagi saat ini pemerintah tengah mensosialisasikan Perbup Enrekang Nomor 42 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. (her/C)
