Site icon Berita Kota Makassar

PD Pasar Siap Naik Kelas Jadi Perumda

MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Kota Makassar menyetujui ranperda Perusda Pasar Makassar Raya untuk dibahas menjadi perusahaan umum daerah (perumda).
Persetujuan itu ditandai dengan pengetukan palu oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudyanto Lallo, saat digelar sidang Paripurna di DPRD kota Makassar, akhir pekan lalu.
Sejumlah fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut langsung mengaminkan ranperda tersebut yang mengusulkan perubahan status PD Pasar yang awalnya berstatus perusda menjadi perumda. Perubahan tersebut dimungkinkan usai sidang.
“Paripurna terkait tanggapan prakarsa Ranperda PD Pasar akan dilanjutkan ke tingkat pansus,” ungkap Rudy.
PD Pasar dinilai sudah siap ‘naik kelas’ menjadi perumda baik dari aspek administrasi hingga persyaratan pendukung lainnya sesuai dengan PP 54 tahun 2017 bahwa perusda bisa berubah bentuk menjadi perumda.
Rudy menambahkan, naskah akademik yang telah dibuat kecenderungannya memang ke perumda, sehingga Bapemperda sudah sepakat maka akan berlanjut untuk dijadikan Ranperda di Pansus perubahan bentuknya nanti.
Dijelaskan perumda tetap kepemilikannya ada di tangan pemerintah kota. Lain halnya dengan perseroda yang betul-betul dibuka ke publik untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Pasar, Basdir mengatakan, dengan dirubahnya menjadi perumda, keterlibatan pemerintah kota bukan hanya fokus pada profit atau PAD, tapi juga sisi pelayanan ditingkatkan.
“Semoga tahun ini PD Pasar sudah berubah bentuk menjadi Perumda. Agar pedagang dan pengunjung sama-sama nyaman,” harap Basdir yang hadir di rapat tersebut bersama Direktur Umum, Nuryanto G Liwang dan Direktur Operasional, Saharuddin Ridwan. (rhm)

Exit mobile version