JENEPONTO BKM – Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengadakan rapat untuk membahas Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin dari Fraksi Partai Golkar di dampingi Wakil Kefua II, H Muh Imam Taufiq HB dari Fraksi PPP. Rapat berlangsung di ruang rapat komisi I lantai II gedung DPRD Jeneponto, Rabu (16/9).
Dari Fraksi Gerindra, Halim Baso Katti, mempertanyakan kelengkapan berkas dan draf KUA PPAS yg telah diserahkan kepada pihak Sekretatiat DPRD, apakah sudah memenuhi kreteria untuk dilakukan penjadualan pembahasan di Badan Anggaran.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD Jeneponto, Muh Asrul. Disampaikan, draf KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 telah diterima dari pihak eksekutif pemerintah. Dan kelengkapan draftnya sudah ada, sehingga dibawalah barang ini ke Bamus DPRD Jeneponto untuk dijadualkan pembahasannya.
Dalam rapat Bamus tersebut disepakati jadual pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Jeneponto mulai Senin depan, tanggal 21 September 2020 dan telah diketuk palu oleh pimpinan DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin. (krk/c)