BANTAENG, BKM — Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, Rabu (16/9) malam menyatakan menyetujui rancangan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2020. Pihak eksekutif diwakili Asisten III, Asruddin atas nama Bupati.
Di ruang sidang utama, peserta rapat duduk menjaga jarak sesuai protap pencegahan penularan Covid-19. Tampak hadir menyaksikan langsung diantaranya Asisten I Hartawan Zainuddin, Kepala Bappeda Dimyati Nongpa, perwakilan Forkopimda.
Rapat paripurna ini juga disiarkan secara virtual, diikuti sejumlah pejabat yang tidak hadir di ruang sidang utama dan unsur elemen masyarakat. Selanjutnya dilakukan penandatangan MoU antara legislatif dan eksekutif. (wam/C)