BANTAENG, BKM — DPRD Bantaeng, Selasa (23/9) malam, membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020 disesuaikan dengan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Ranperda diserahkan Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin diterima Ketua DPRD, Hamsyah, di hadapan sidang paripurna dewan.
Bupati menyampaikan bahwa, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebagian besar memuat pergeseran dan penyesuaian anggaran.
Terutama, kata dia, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Penyesuaian itu tertuang untuk penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat. Dalam hal ini, Bupati menyampaikan gambaran umum APBD-P 2020 sebagai rangkuman pengantar nota keuangan. (wam/C)
Dewan Bahas Ranperda Penyesuaian
