Site icon Berita Kota Makassar

Disperindag Terapkan Retribusi Non Tunai

BULUKUMBA, BKM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Bulukumba membuat terobosan menekan kebocoran pemasukan retribusi pasar yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terobosan atau inovasi tersebut adalah pembayaran retribusi pasar dengan cara non tunai. Untuk tahap pertama, pembayaran retribusi non tunai ini diberlakukan di Pasar Sentral Bulukumba.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Munthasir Nawir mengatakan tujuan dari program retribusi non tunai agar pengelolaan retribusi pasar lebih transparan dan akuntabel, serta lebih mudah dikontrol setiap saat. Untuk pengelolaan retribusi non tunai ini, pihaknya kata Munthasir menggandeng Bank Sulselbar Cabang Bulukumba untuk penyetoran retribusi melalui aplikasi elektronik.
“Untuk pelaksanaan tahap pertama dimulai di Pasar Sentral, ke depan akan dikembangkan dan diberlakukan di pasar-pasar rakyat lainnya. Kami berharap retribusi non tunai ini dapat meningkatkan PAD kita,” ujar Munthasir saat Launching Retribusi Pasar Non Tunai di Pasar Sentral Bulukumba, Kamis (24/9).
Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Dhin Nuwarah mengemukakan bahwa pembayaran retribusi non tunai lebih mudah, lebih dipercaya dan tentunya lebih akuntabel. Pihaknya, sangat merespon program non tunai ini, karena memang fungsi Banks Sulselbar adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD-nya.
Dia menyebut aplikasi retribusi non tunai ini adalah yang pertama kali dilakukan di pihak Bank Sulselbar di wilayah Sulsel dan Sulbar.
“Dari 32 cabang kantor kas, Kabupaten Bulukumba yang pertama memberlakukan retribusi non tunai ini,” beber Dhin Nuwarah
Untuk mekanisme pembayaran retribusi non tunainya, Dhin menjelaskan bahwa para pedagangan tinggal menggesek kartu ATM/ kartu Debitnya di mesin EDC (alat pendebetan) yang disiapkan petugas kolektor. Selain kartu ATM, pedagang juga bisa menyetor melalui aplikasi di Smartphone dengan Barcode.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang meresmikan penggunaan pembayaran retribusi non tunai ini, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. (min/C)

Exit mobile version