Site icon Berita Kota Makassar

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

POLMAN, BKM — Polres Polman terus melakukam pemantauan di lapangan terkait dengan Perbup No 32 tahun 2020 mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan. Polisi menemukan
masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat.
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono melalui Kabag Ops Kompol Jubaidi mengatakan operasi yustisi atau penegakan Perda yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Polres Polman serta TNI dilaksanakan di tiga titik. Sejumlah masyarakat yang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker dan adapula yang masyarakat yang diberi sanksi menghafal pancasila dan push up.
Kabag Ops Kompol Jubaidi, usai kegiatan, Kamis (24/9) mengakui sebagai petugas kepolisian pihaknya membackup kegiatan penegakan Perda. Dia pun berharap masyarakat sekiranya patuh terhadap protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan dan menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Insya allah kegiatan ini akan terus digencarkan personil gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP sampai masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Polman betul-betul menerapkan protokol kelelahan,” tandas Kabag Ops. (ala/D)

Exit mobile version