Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Warga, Dua Oknum Satpol Pemprov Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menggiring dua orang lelaki ke sebuah ruangan di Mapolsek Rappocini, Minggu (27/9). Keduanya sebelumnya tertangkap lantaran terlapor dalam tindak pidana penganiayaan.
Belakangan diketahui jika kedua terlapor tersebut merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulsel. Keduanya berinisial SY dan RM. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, mengatakan, kedua yang bersangkutan, yakni SY dan RM diamankan setelah terlapor oleh korbannya bernama Haris.
”Kami menindaklanjuti laporan seorang remaja bernama Haris. Menurut laporannya, dirinya dan rekannya bernama Iksan pada hari Jumat (25/9), dianiaya dua orang lelaki. Akibat dari penganiayaan itu, korban (Haris) mengalami memar pada bibir dan pada bagian mata. Dan rekannya Iksan mengalami bengkak pada wajah dan memar pada paha belakang,” kata Kanit Reskrim menirukan keterangan korban.
Meski demikian, sambung Kanit Reskrim, pihaknya masih menerima keterangan sepihak dan selanjutnya aduan warga Gowa (korban), ditindaklanjuti Panit II Reskrim, Ipda Nurman Matasa pada hari Sabtu (26/9), untuk menguber kedua pelaku.
”Proses penyelidikan berbuah hasil. Kedua terlapor yang tercatat merupakan warga Bonto Mene dan Bonto Manai, Kota Makassar tersebut, berhasil diamankan untuk dihadapkan laporannya,” kata Kanit Reskrim.
Menurut kedua terlapor, kata Kanit Reskrim, keduanya mengakui menganiaya kedua korban setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran.
”Kata terlapor, dirinya sebelumnya terlibat kecelakaan lalulintas dengan pelapor (korban). Saat kejadian itu, kedua korban kabur. Sehingga terlapor dan korban terlibat kejar-kejaran yang pada akhirnya kedua korban terjatuh dari motor, setelah salah satu terlapor, yakni SY menarik kerah baju salah satu korban (Iksan). Kedua korban ketika terjatuh saat itula kedua terlapor menganiaya kedua korban. Terlapor SY lebih dulu menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan dan batu ke arah helm korban. Sementara RM juga berulang kali menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Kini kedua terlapor menjalani pemeriksaan,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/b)

Exit mobile version