MAKASSAR, BKM — Tiga orang wanita hanya bisa tertunduk malu saat proses pengambilan gambar di Mapolsek Panakkukang. Mereka selanjutnya digiring ke ruang unit Reskrim, Senin (28/9), untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya dalam tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman melalui Kasi Humasnya, Bripka Ahmad Halim, mengemukakan, ketiga orang wanita tersebut dilapor oleh korbannya bernama Rahmiyani (31), warga Jalan Sukaria.
Laporan pengaduan korban terlapor dengan nomor /942/IX/2020/Spk Pnk pada tanggal 27 September 2020 tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan)
”Ketiga wanita itu diamankan setelah dilapor oleh korbannya yang mengaku dianiaya (dikeroyok) oleh ketiganya. Dari laporan tersebut, hingga tim Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Panit I, Ipda Abd Rahman, turun melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tim Reskrim mengantongi identitas ketiga terduga pelaku, selanjutnya menguber ketiganya. Hasilnya, ketiganya yang bersembunyi di Jalan Sungai Cerekang langsung disergap setelah keberadaannya diketahui,” beber Bripka Ahmad Halim, Selasa (29/9).
Selanjutnya kata Kasi Humas, tim Reskrim menggiring ketiganya ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, ketiganya menyebutkan identitasnya masing-masing bernama Hamsinar (26), warga Jalan Tamangapa Raya, Rika Wani (36), warga Jalan Sukaria, Rina Syarif (30), warga Jalan Sungai Cerekang. Ketiganya juga mengakui telah mengeroyok korban.
”Penuturan ketiganya bahwa betul mereka secara bersama-sama menganiaya korban. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka serius dibagian wajah,” jelas Kasi Humas.
Pemicunya, tambah Kasi Humas, hanya ketersinggungan. Dimana, korban menulis status di media sosial Focebook memuat ketiga terlapor yang membuat ketiganya tersinggung.
”Hanya gegara tulisan status yang ditulis korban di Facebook hingga ketiga terlapor tersinggung, karena merasa dihina. Saat itulah ketiganya mendatangi korban. Begitu bertemu korban, ketiganya langsung mengeroyok korban yang menyebabkan korban menderita luka serius pada bagian wajah. Kini, ketiga wanita tersebut menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim. (ish/b)
Aniaya IRT Sukaria, Tiga Wanita Diciduk
