BULUKUMBA, BKM — Tim Reskrim Polres Bulukumba mengamankan salah seorang pelaku penipuan online dengan modus pembangunan proyek renovasi sekolah.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir saat dikonfirmasi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut atas laporan korban yang merupakan warga Bulukumba.
Korban, melaporkan kasus tersebut pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dengan dijanjikan proyek renovasi sekolah.
Fatir mengurai, awalnya mereka berkenalan di messenger, lalu bertukar nomor Whatsapp. Korban terperdaya dengan unggahan pelaku di paltform sosial media Facebook.
“Pelaku kan posting foto-foto pekerjaan jembatan dan lainnya. Akhirnya terjadilah tawar menawar tentang pekerjaan sekolah,” urainya, Selasa (29/9).
Pelaku meminta biaya pembuatan gambar sekolah yang akan direnovasi Korban akhirnya mengirimkan uang kurang lebih Rp 9 juta tersebut. Setelah mendalami kasus tersebut, polisi bergerak melakukan pengejaran. Dua hari berselang, pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sinjai.
Saat ditanya terkait jumlah korban atas pelaku penipuan online bermodus proyek pembangunan itu, ia menyebutkan khusus di Bulukumba yang diketahui hanya satu orang. (min/C)
