Site icon Berita Kota Makassar

KPU dan Bawaslu Harus Tegasi Yang Melanggar

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dr Ajiep Padindang meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) harus tegas dalam menyikapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kalau perlu KPU dan Bawaslu menyiapkan sanksi bagi pasangan calon yang melanggar, termasuk pada pelanggaran tentang protokol kesehatan”ujar Ajiep Padindang.
Dijelaskan bila awalnya banyak anggota DPD di senayan minta agar pilkada ditunda. Permintaan tersebut bahkan dibawah keparipurna, tapi karena kuatnya tarikan, maka pilkada tetap digelar karena tahapan telah berjalan. “Maka tinggal memperketat SOP pilkada yang telah disusun oleh KPU dengan Bawaslu”pinta Ajiep Padindang.
Ajiep yang khusus datang ke Makassar melakukan kunjungan kerja didaerah pemilihan Sulsel dalam rangka HUT ke 16 DPD bertempat di kantor Perwakilan DPD jalan Nuri nomor 35 Kecamatan Mariso Makassar Kamis (1/10) mengaku sekaligus melakukan dialog sosialisasi penguatan kelembagaan DPD RI.
Menurunya saat ini tinggal pengawasan bagi yang melanggar diperketat, “Penyelenggara juga harus mampu menggunakan tehnologi digital. Selain evisiensi juga efektif.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini juga berharap agar penyelenggaraan pilkada sudah perlu menggunakan tehnologi yang maju serta mampu meminimalkan berbagai masalah termasuk ketika dilakukan perhitungan suara.
Senator dua periode ini mencontohkan jika TPS bisa diperbanyak, penghitungan suara juga bisa dengan waktu yang panjang agar dapat melindungi warga guna terhidar dari virus corona.
Menurut Ajip, kegiatan diskusi yang dilakukan merupakan gerakan spontan terkait kelahiran DPD yang jatuh pada 1 Oktober.
Kegiatan tersebut juga sekaligus untuk membagi bagi masker hingga hand sanitizer.
Sebelumnya Ajiep yang pernah tercatat sebagai ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini juga menerima saran atau masukan.
Diskusi juga dihadiri Dr Abd Muttalib Mustafa, Dr Jamaluddin Andi serta belasan elemen masyarakat lainnya. (rif)

Exit mobile version