MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar berencana membangun menara kembar (twin tower) di kawasan Centre Point of Indonesia (CoI).
Peletakan batu pertama atau groundbreaking dilaksanakan akhir Oktober mendatang.
Proyek prestisius itu bakal menjadi perhatian dan sorotan masyarakat. Sehingga perlu dipersiapkan secara matang dan tidak menimbulkan polemik yang bisa menghambat pembangunan. Termasuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Karenanya, penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta tim ahli rencana tata ruang wilayah RTRW Kota Makassar melakukan peninjauan terhadap wilayah Center Point of Indonesia (CoI).
Rudy menginginkan adanya keterpaduan pembangunan dalam wilayah CoI khusus pembangunan twin tower antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
Rudy menjelaskan, twin tower atau menara kembar Pemprov Sulsel bakal menjadi ikon baru Kota Makassar. Pasalnya gedung tersebut akan dibangun 36 lantai yang digadang-gadang menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Disana nanti wilayah perkantoran sepeti kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel. Tak hanya itu disana juga nantinya ada mal dam hotel. Nantinya Twin Tower ini menjadi barometer pembangunan pemerintahan daerah di Indonesia,” jelasnya saat menerima Tim Ahli RTRW Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (1/10).
Sementara Koordinator Tim Ahli RTRW Kota Makassar, Ananto mengatakan, pihaknya segera melakukan peninjauan kembali RTRW Twin Tower untuk melihan apakah pembangunan tersebut sesuai aturan baik yang berlaku secara nasional, provinsi, maupun pemerintahan daerah.
“Segera kita menggelar rapat. Semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pihak swsata dan masyarakat kita akan panggil. Dari peninjauan itu, apakah ada revisi atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan twin tower harus mendapatkan dukungan seluruh pihak. Mengingat, pembangunan Twin Tower bisa menjadi peningkatan ivestasi dan lapangan kerja di Kota Makassar.
“Kedepannya Kota Makassar bisa sesuai dengan visi dan misinya terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi. Berati lebih banyak lapangan kerja. Namun yang paling penting juga tetap menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya. (rhm)
Pemkot Analisa RTRW Twin Tower Kawasan CoI
