MAKASSAR, BKM — Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar gencar menggelar sweeping pemakaian masker diwilayah hukumnya, Ahad/Minggu (4/10). Razia ini digelar dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
” Polri dan tm gabungan dari TNI , Pemkot Makassar tidak pernah kendor melaksanakan Operasi Yustisi diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19 dan Operasi ini masih fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat, yang berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” terang Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim
Kami memberikan sanksi apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, sembari mengingatkan masyarakat apabila saat Ops Yustisi kembali ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan Perwali No 51 dan berupa denda sebanyak Rp. 100.000. (Rls)
