MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar kembali mengusulkan pembelian truk sampah jenis compactor dalam APBD-P 2020. Usulan anggaran yang diajukan sebesar Rp60 miliar untuk pembelian 20 unit compactor. Namun hal itu dinilai tidak wajar oleh DPRD Kota Makassar.
Tapi, hal itu ditepis oleh Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin. Orang nomor satu Makassar itu mengatakan, anggapan anggaran tidak wajar muncul dari perspektif masing-masing orang.
Diapun menyarankan agar pemkot bersama DPRD Makassar menyamakan perspektif terkait anggapan anggaran tidak wajar tersebut.
“Perbedaan perspektif ini yang harus dimediasi melalui diskusi,” tuturnya.
Rudy mengklaim,. truk sampah compactor lebih efektif dan efisien dari pada pada truk sampah yang digunakan sebelumnya. Mengingat, daya angkut truk sampah compactor yaitu 1:3, atau bisa tiga kali lebih banyak dari truk konvensional. Sebab, truk ini sudah menggunakan sistem press yang dapat memadatkan sampah yang dimuat.
”Para petugas juga tidak kelelahan lagi dalam memindahkan sampah ke TPA. Sementara sebelumnya kan sistem manual, dicangkul yang memakan waktu. Kalau truk ini, sudah sistem dorong. Jadi dari segi kesehatan juga terjamin. Ke depannya juga, tidak ada lagi kita melihat truk-truk antri di TPA karena proses pemindahan sampahnya,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Makassar telah mengoperasikan lima truk sampah jenis compactor yang disebar di lima kacamatan sebagai percontohan. Yakni di Kacamatan Ujung Pandang, Tamalate, Wajo, Mariso, dan Makassar. Pengoperasian secara resmi kendaraan tersebut dilakukan di Lapangan Pasar Hobi Toddopuli, awal September lalu.
“Jadi lima truk percontohan ini sudah mulai operasi. Tahun ini kita kembali anggarkan untuk penambahan 20 unit. Tahun depan kita anggarkan untuk 40 unit lagi,” terang Rudy. (rhm/)
Disorot, Rudy Klaim Truk Sampah Compactor Lebih Efisien
