Site icon Berita Kota Makassar

Aslam Harap Gowa Bisa Zona Hijau

GOWA, BKM — Penjabat sementara (Pjs) Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi menegaskan, Kabupaten Gowa yang berada pada zona merah penularan Covid-19, saat ini diharapkan bisa berada pada zona hijau.
Hal itu dikatakan Aslam saat memimpin apel gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Apel di halaman kantor bupati Gowa, Selasa (6/10) ini, juga sekaligus mensosialisasikan Perda wajib memakai masker yang sebentar lagi akan mulai diberlakukan di Kabupaten Gowa.
Aslam mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk membentuk perilaku masyarakat agar disiplin menggunakan masker dan bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19.
”Operasi yustisi ini dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah atau melanggar. Tapi sasaran kita agar kita bisa membentuk perilaku masyarakat pada masa pandemi ini tidak rentan tertular dengan mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,” jelas Aslam.
Dalam apel itu juga, Aslam menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh aparat yang bertugas. Menurutnya tiga hari belakangan ini penularan Covid-19 di Gowa terjadi perlambatan.
”Sebisa mungkin selalu berikan edukasi ke masyarakat. Alhamdulillah, tiga hari belakangan ini pertumbuhan Covid cukup melambat. Ini berkat kerjasama kita semua khususnya Polri, TNI, dan Satpol PP serta seluruh pelaksana operasi yustisi ini. Tapi ingat, kita jangan lengah. Kita harus tetap bekerja dan waspadai sebaran virus Corona ini,” kata Aslam.
Aslam juga menjelaskan, Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan akan mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2020. Karena itu, dirinya berharap ketika Perda ini diterapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkena sanksi.
”Kami berencana minggu depan Perda sudah mulai berlaku dan ada sanksi yang mengatur. Kita mau masyarakat sudah tau bahwa Perda ini ada agar tidak ada yang terkena sanksi,” kata Aslam. (sar)

Exit mobile version